Daftar Postingan Saya

Kamis, 24 Oktober 2013

MAKALAH STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN



MAKALAH
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN

Dosen Pengampu : Hj. Siti Rochwati, S.ST
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Mutu Pelayanan Kebidanan


                                                   

Disusun oleh :

1.         Septina Puspitasari              NIM : AKU.10.060
2.         Nurul Istiq Fitriyah             NIM : AKU.11.039
3.         Vita Dian Sumbirat             NIM : AKU.11.061


AKADEMI KEBIDANAN UNISKA KENDAL
Jalan Soekarno - Hatta No. 99 Kendal Telp (0294) 381299
2013/2014
KATA PENGANTAR

            Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Mutu Pelayanan Kebidanan.
Penyusun berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami tentang PENCATATAN dan PELAPORAN khususnya mengenai Pelayanan KB. Selain itu penyusun berharap tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan materi perkuliahan Mutu Pelayanan Kebidanan.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat sangat membangun, penulis mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu penyusunan tulisan ini. Semoga Allah SWT memberkati kita semua.

                                                                                               





Penyusun






DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii

BAB I      PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.       Latar Belakang................................................................................. 1
B.       Rumusan  Masalah........................................................................... 2
C.       Tujuan Penulisan.............................................................................. 2
D.       Manfaat Penulisan............................................................................ 2

BAB II    TINJAUAN TEORI................................................................................ 3
A.       Pengertian Bidan.............................................................................. 3
B.       Registrasi Praktik Bidan................................................................... 4
C.       Kewenangan Bidan di Komunitas................................................... 7

BAB III    PENUTUP........................................................................................... 12
A.  Kesimpulan..................................................................................... 12
B.  Saran............................................................................................... 12

DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 13







BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Standarisasi merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Standar pelayanan kebidanan dapat pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan perorangan di puskesmas adalah kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).

B.     RUMUSAN MASALAH
1.    Apa saja ruang lingkup standar pelayanan kebidanan ?
2.    Apa saja standar pelayanan kebidanan ?



C.     TUJUAN PENULISAN
1.    Untuk mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2.    Untuk  mengetahui tentang standar pelayanan kebidanan

D.    MANFAAT PENULISAN
1.    Mahasiswa mampu mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2.    Mahasiswa mampu mengetahui tentang standar pelayanan kebidanan






















BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    RUANG LINGKUP STANDAR KEBIDANAN
Ruang lingkup standar kebidanan meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Standar Pelayanan Umum (2 standar)
2.    Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
3.    Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
4.    Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
5.    Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)

B.     24 STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
1.    STANDAR PELAYANAN UMUM
a.    STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
Tujuan:
1)        Memberikan penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab
2)        Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
3)        Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat, ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.
4)        Bidan bekerjasama dengan kader kesehatan dan sektor terkait sesuai dengan kebutuhan
b.    STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
Tujuan:
1)   Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
2)   Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang telah diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
3)   Terlaksananya pencatatan dan pelaporan yang baik.
4)   Tersedia data untuk audit dan pengembangan diri.
5)   Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
6)   Adanya kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi.
7)   Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat.
8)      Bidan bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
9)      Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen yang diperlukan.
10)    Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
11)    Pemerataan ibu hamil.
12)    Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
13)    Pencatatan dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.
14)    Pencatatan dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.
15)    Pencatatan dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf

2.      STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
a.    STANDAR 3 : IDENTIFIKASI IBU HAMIL
Tujuannya :
1.    Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur
2.    Ibu, suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil
3.    Meningkatnya cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu
4.    Bidan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan teratur
5.    Melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat
b.      STANDAR 4 : PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
Tujuaanya :
1)   Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan
2)   Bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan berlangsung normal
3)   Bidan juga harus mengenal kehamilan resti/ kelainan khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat, dan penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas
4)   Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
5)   Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan
6)   Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
7)   Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan
8)   Bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
9)   Bidan ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan


c.       STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
Tujuannya :
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Hasilnya :
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuha
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
Persyaratannya :
Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
1)   Alat, misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik
2)   Tersedia tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
3)   Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan
4)   Adanya sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan
5)   Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal


d.      STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
Tujuan :
Menemukan anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
Pernyataan standar :
Ada pedoman pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan mampu :
1)      Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
2)      Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia
3)      Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
4)      Tersedia tablet zat besi dan asam folat
5)      Obat anti malaria (di daerah endemis malaria )
6)      Obat cacing
7)      Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu
8)      Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat. Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan dan perawatan selanjutnya. Sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
e.       STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
Tujuan :
Mengenali dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan

Pernyataan standar :
Bidan menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknya
Hasilnya
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu, penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
Persyaratannya :
Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah
Bidan mampu :
Mengukur tekanan darah dengan benar, mengenali tanda-tanda preeklmpsia, mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan
f.       STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
Pernyataan standar:
Bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik
Prasyarat:
1)   Semua ibu harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2)   Adanya kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3)   Bidan terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih
4)   Peralatan penting untuk melakukan pemeriksaan antenatal tersedia
5)   Perlengkapan penting yang di perlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6)   Adanya persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepat jika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7)   Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf
8)   Sistem rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan

3.      STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
a.    STANDAR 9 : ASUHAN PERSALINAN KALA SATU
Tujuan :
Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
Pernyataan standar
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung
Hasilnya :
1)   Ibu bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan
2)   Meningkatkan cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
3)   Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama.

b.      STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
Tujuan :
Memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
Pernyataan standar :
Menggunakmengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap
Persyaratan:
1)   Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah
2)   Bidan sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman
3)   Tersedianya alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4)   Perlengkapan alat yang cukup
c.       STANDAR 11: PENATALAKSANAAN AKTIF PERSALINAN KALA III
Tujuan :
Membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah atoni uteri dan retensio plasenta
Pernyataan standar :
Bidan melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap
d.      STANDAR 12 : PENANGANAN KALA II DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMI
Tujuan :
Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum.
Pernyataan standar
Bidan mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti dengan penjahitan perineum

4.      STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
a.    STANDAR 13 : PERAWATAN BAYI BARU LAHIR
Tujuan :
Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi, hipokglikemia dan infeksi
Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia
b.      STANDAR 14: PENANGANAN PADA 2 JAM PERTAMA SETELAH PERSALINAN
Tujuan :
Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehata bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian IMD
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan
c.       STANDAR 15: PELAYANAN BAGI IBU DAN BAYI PADA MASA NIFAS
Tujuan :
Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan ASI ekslusif
Pernyataan standar :
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB

5.      STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
a.       STANDAR 16: PENANGANAN PERDARAHAN DALAM KEHAMILAN PADA TRIMESTER III
Tujuan :
Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
Pernyataan standar
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
b.      STANDAR 17: PENANGANAN KEGAWATAN DAN EKLAMSI
Tujuan :
Mengenali secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn perawatan yang tepat dan segera dalam penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
Pernyataan standar:
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan atau memberikan pertolongan pertama.



























BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut: 
1.      Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan 
2.      Melindungi masyarakat
3.      Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan.
4.      Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam 
    menjalankan praktek sehari-hari.
5.        Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan

B.     SARAN






DAFTAR PUSTAKA


http://amandaaffuan.blogspot.com/p/standar-pelayanan-kebidanan.html diunduh tanggal 23 September 2013 Jam 08.15 WIB