MAKALAH
STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Dosen Pengampu : Hj.
Siti Rochwati, S.ST
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Mutu Pelayanan
Kebidanan
Disusun
oleh :
1.
Septina
Puspitasari NIM : AKU.10.060
2.
Nurul
Istiq Fitriyah NIM :
AKU.11.039
3.
Vita
Dian Sumbirat NIM : AKU.11.061
AKADEMI KEBIDANAN UNISKA KENDAL
Jalan Soekarno - Hatta No. 99 Kendal Telp (0294) 381299
2013/2014
KATA
PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah kami
panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat hidayah dan inayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan tugas makalah Mutu Pelayanan Kebidanan.
Penyusun berharap tulisan ini bisa memberikan wawasan luas untuk memahami
tentang PENCATATAN dan PELAPORAN khususnya mengenai
Pelayanan KB. Selain itu penyusun berharap
tulisan ini dapat menjadi dasar pengantar dan pemenuhan materi perkuliahan Mutu Pelayanan
Kebidanan.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas makalah ini masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu
penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca yang bersifat sangat
membangun, penulis mengharapkan demi kesempurnaan makalah ini dan semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
Akhir kata, kami ucapkan terima kasih pada semua
pihak yang telah membantu penyusunan tulisan ini. Semoga Allah SWT memberkati
kita semua.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
A.
Latar Belakang................................................................................. 1
B.
Rumusan Masalah........................................................................... 2
C.
Tujuan Penulisan.............................................................................. 2
D.
Manfaat
Penulisan............................................................................ 2
BAB II TINJAUAN TEORI................................................................................ 3
A.
Pengertian Bidan.............................................................................. 3
B.
Registrasi
Praktik Bidan................................................................... 4
C.
Kewenangan
Bidan di Komunitas................................................... 7
BAB III PENUTUP........................................................................................... 12
A. Kesimpulan..................................................................................... 12
B. Saran............................................................................................... 12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 13
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Standarisasi
merupakan sarana penunjang yang sangat penting artinya sebagai salah satu alat
yang efektif dan efisien guna menggerakkan kegiatan organisasi, dalam
meningkatkan produktifitas dan menjamin mutu produk dan / atau jasa, sehingga
dapat mingkatkan daya saing, melindungi konsumen, tenaga kerja, dan masyarakat
baik keselamatan maupun kesehatannya. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
Standar pelayanan kebidanan dapat
pula digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalalm
menjalani praktek sehari-hari. Standar ini juga dapat digunakan sebagai dasar
untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan kurikulum
pendidikan. Selain itu, standar pelayanan dapat membantu dalam penentuan
kebutuhan operasional untuk penerapannya , misalnya kebutuhan akan
pengorganisasian , mekanisme, peralatan dan obat yang diperlukan. Ketika audit
terhadap pelaksana kebidanan dilakukan, maka berbagai kekurangan yang berkaitan
dengan hal-hal tersebut akan ditemukan sehingga perbaikannya dapat dilakukan
secara lebih spesifik. Salah satu indikator keberhasilan pelayanan kesehatan
perorangan di puskesmas adalah
kepuasan pasien. (Djoko Wijono, 1999 : 623).
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
saja ruang lingkup standar pelayanan kebidanan ?
2. Apa
saja standar pelayanan kebidanan ?
C.
TUJUAN PENULISAN
1. Untuk
mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2. Untuk mengetahui tentang standar pelayanan
kebidanan
D.
MANFAAT PENULISAN
1. Mahasiswa
mampu mengetahui tentang ruang lingkup standar pelayanan kebidanan
2. Mahasiswa
mampu mengetahui tentang standar pelayanan kebidanan
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. RUANG LINGKUP STANDAR KEBIDANAN
Ruang lingkup standar kebidanan
meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai berikut:
1. Standar Pelayanan Umum (2 standar)
2. Standar Pelayanan Antenatal (6
standar)
3. Standar Pertolongna Persalinan (4
standar)
4. Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
5. Standar Penanganan Kegawatdaruratan
Obstetri-neonatal (9 standar)
B.
24
STANDAR ASUHAN KEBIDANAN
1. STANDAR PELAYANAN UMUM
a. STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK
KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
Tujuan:
1)
Memberikan
penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan
terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab
2)
Bidan
memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan, keluarga dan masyarakat
terhadap segala hal yag berkaitan dengan kehamilan, termasuk penyuluhan
kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam menghadapi kehamilan dan menjadi
calon orang tua, menghindari kebiasaan yang tidak baik dan mendukung kebiasaan
yang baik.
3)
Masyarakat
dan perorangan ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang sehat, ibu,
keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi alat-alat
reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.
4)
Bidan
bekerjasama dengan kader kesehatan dan sektor terkait sesuai dengan kebutuhan
b. STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
Tujuan:
1) Mengumpulkan, mempelajari dan
menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan
penilaian kinerja.
2) Bidan melakukan pencatatan semua
kegiatan yang dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu,
pencatatan semua ibu hamil di wilayah kerja, rincian pelayanan yang telah
diberikan sendiri oleh bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi
baru lahir semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping
itu, bidan hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan
meninjau upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses
melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara
teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan
pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
3) Terlaksananya pencatatan dan
pelaporan yang baik.
4) Tersedia data untuk audit dan
pengembangan diri.
5) Meningkatkan keterlibatan masyarakat
dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
6) Adanya kebijakan nasional/setempat
untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan bayi.
7) Sistem pencatatan dan pelaporan
kelahiran dan kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau
setempat.
8) Bidan bekerja sama dengan
kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan setempat.
9) Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu
Ibu, KMS Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan
dan pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua
dokumen yang diperlukan.
10) Bidan sudah terlatih dan terampil
dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas.
11) Pemerataan ibu hamil.
12) Bidan memiliki semua dokumen yang
diperlukan untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
13) Pencatatan dan pelaporan merupakan
hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil kerjanya.
14) Pencatatan dan pelaporan harus
dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda pencatatan akan meningkatkan
resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam pelaporan.
15) Pencatatan dan pelaporan harus mudah
dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
2. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
a. STANDAR 3 : IDENTIFIKASI IBU HAMIL
Tujuannya
:
1.
Bidan
melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan masyarakat secara berkala
untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami dan anggota keluarganya
agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara
teratur
2.
Ibu,
suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan secara dini
dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil
3.
Meningkatnya
cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu
4.
Bidan
bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan
memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan
teratur
5.
Melakukan
kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan
tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun masyarakat
b.
STANDAR
4 : PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
Tujuaanya :
1)
Memberikan
pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan
2)
Bidan
memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi
anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah
perkembangan berlangsung normal
3)
Bidan
juga harus mengenal kehamilan resti/ kelainan khususnya anemia, kurang gizi,
hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi, nasehat, dan
penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas
4)
Ibu
hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
5)
Meningkatnya
pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat. Deteksi dini dan komplikasi kehamilan
6)
Ibu
hamil, suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan
tahu apa yang harus dilakukan
7)
Mengurus
transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan
8)
Bidan
mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu
hamil dan kartu pencatatan hasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
9)
Bidan
ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan
c.
STANDAR
PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
Tujuannya :
Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin,
penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin
Pernyataan standar :
Bidan melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan
melakukan partisipasi untuk memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn
bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam
rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
Hasilnya :
Perkiraan usia kehamilan yang lebih baik
Diagnosis dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai
kebutuha
Diagnosis dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta
merujuknya sesuai dengan kebutuhan
Persyaratannya :
Bidan telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang
benar
1)
Alat,
misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik
2)
Tersedia
tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
3)
Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu untuk pencatatan
4)
Adanya
sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan
5)
Bidan
harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal
d. STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA
KEHAMILAN
Tujuan
:
Menemukan
anemia pada kehamilan secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai
untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung
Pernyataan
standar :
Ada
pedoman pengelolaan anemia pada kehamilan
Bidan
mampu :
1) Mengenali dan mengelola anemia pada
kehamilan
2) Memberikan penyuluhan gizi untuk
mencegah anemia
3) Alat untuk mengukur kadar HB yang
berfungsi baik
4) Tersedia tablet zat besi dan asam
folat
5) Obat anti malaria (di daerah endemis
malaria )
6) Obat cacing
7) Menggunakan KMS ibu hamil/ buku KIA
, kartu ibu
8) Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa
kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB
dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat.
Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat
kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan
dan perawatan selanjutnya. Sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum
tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
e. STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI
HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
Tujuan
:
Mengenali
dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan
Pernyataan
standar :
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal
tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknya
Hasilnya
Ibu
hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu,
penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
Persyaratannya
:
Bidan
melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur, pengukuran tekanan darah
Bidan
mampu :
Mengukur
tekanan darah dengan benar, mengenali tanda-tanda preeklmpsia, mendeteksi
hipertensi pada kehamilan, dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan
f. STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
Pernyataan
standar:
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik
Prasyarat:
1) Semua ibu harus melakukan 2 kali
kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2) Adanya kebijaksanaan dan protokol
nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang harus dirujuk dan
berlangsung di rumah sakit
3) Bidan terlatih dan terampil dalam
melakukan pertolongan persalinan yang aman dan bersih
4) Peralatan penting untuk melakukan
pemeriksaan antenatal tersedia
5) Perlengkapan penting yang di
perlukan untuk melakukan pertolongan persalinan yang bersih dan aman tersedia
dalam keadaan DTT/steril
6) Adanya persiapan transportasi untuk
merujuk ibu hamil dengan cepat jika terjadi kegawat daruratan ibu dan janin
7) Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA
kartu ibu dan partograf
8) Sistem rujukan yang efektif untuk
ibu hamil yang mengalami komplikasi selama kehamilan
3. STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
a. STANDAR 9 : ASUHAN PERSALINAN KALA
SATU
Tujuan
:
Untuk
memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
Pernyataan
standar
Bidan
menilai secara tepat bahwa persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan
dan pemantauan yang memadai, dengan memperhatikan kebutuhan klien, selama
proses persalinan berlangsung
Hasilnya
:
1) Ibu bersalin mendapatkan pertolongan
darurat yang memadai dan tepat waktu bia diperlukan
2) Meningkatkan cakupan persalinan dan
komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan terlatih
3) Berkurangnya kematian/ kesakitan ibu
atau bayi akibat partus lama.
b. STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG
AMAN
Tujuan :
Memastikan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
Pernyataan
standar :
Menggunakmengurangi
kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek dengan benar untuk membantu pengeluaran
plasenta dan selaput ketuban secara lengkap
Persyaratan:
1) Bidan dipanggil jika ibu sudah mulai
mulas/ ketuban pecah
2) Bidan sudah terlatih dan terampil
dalam menolong persalinan secara bersih dan aman
3) Tersedianya alat untuk pertolongan
persalinan termasuk sarung tangan steril
4) Perlengkapan alat yang cukup
c. STANDAR 11: PENATALAKSANAAN AKTIF
PERSALINAN KALA III
Tujuan
:
Membantu
secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk
mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah
atoni uteri dan retensio plasenta
Pernyataan
standar :
Bidan
melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran
plasenta dan selaput ketuban secara lengkap
d. STANDAR 12 : PENANGANAN KALA II
DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMI
Tujuan
:
Mempercepat
persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada
saat kepala janin meregangkan perineum.
Pernyataan
standar
Bidan
mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan
segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti
dengan penjahitan perineum
4. STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
a. STANDAR 13 : PERAWATAN BAYI BARU
LAHIR
Tujuan
:
Menilai
kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah
hipotermi, hipokglikemia dan infeksi
Pernyataan
standar:
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan
mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau
merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani
hipotermia
b. STANDAR 14: PENANGANAN PADA 2 JAM
PERTAMA SETELAH PERSALINAN
Tujuan
:
Mempromosikan
perawatan ibu dan bayi yang bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan
kesehata bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai
pemberian IMD
Pernyataan
standar :
Bidan
melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam
setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan
c. STANDAR 15: PELAYANAN BAGI IBU DAN
BAYI PADA MASA NIFAS
Tujuan
:
Memberikan
pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan
ASI ekslusif
Pernyataan
standar :
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari
ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu
proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar,
penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa
nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, perawatan bayi baru lahir, pemberian ASI,
imunisasi dan KB
5. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN
OBSTETRI DAN NEONATAL
a. STANDAR 16: PENANGANAN PERDARAHAN
DALAM KEHAMILAN PADA TRIMESTER III
Tujuan
:
Mengenali
dan melakukan tindakan cepat dan tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan
Pernyataan
standar
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta
melakukan pertolongan pertama dan merujuknya
b. STANDAR 17: PENANGANAN KEGAWATAN DAN
EKLAMSI
Tujuan
:
Mengenali
secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn perawatan
yang tepat dan segera dalam penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
Pernyataan
standar:
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan
atau memberikan pertolongan pertama.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan
tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter
yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung
jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan
kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan
masyarakat.
Standar pelayanan
kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
1.
Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat
kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang
diinginkan
2.
Melindungi masyarakat
3.
Sebagai
pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan.
4.
Untuk
menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktek
sehari-hari.
5.
Sebagai
dasar untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan
pengembangan pendidikan
B. SARAN
DAFTAR PUSTAKA
http://nafieun.wordpress.com/2013/04/10/24-standar-asuhan-pelayanan-kebidanan/
diunduh tanggal 23 September 2013 Jam 08.12 WIB
http://amandaaffuan.blogspot.com/p/standar-pelayanan-kebidanan.html
diunduh tanggal 23 September 2013 Jam 08.15 WIB